Peran Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Laut di Indonesia


Peran hukum dalam penanganan tindak pidana laut di Indonesia sangat penting untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perairan. Hukum menjadi landasan bagi penegakan aturan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan di laut.

Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, peran hukum dalam penanganan tindak pidana laut di Indonesia haruslah menjadi prioritas utama. “Hukum merupakan instrumen yang kuat untuk menegakkan keadilan dan menghukum para pelaku kejahatan di laut,” ujarnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peran hukum dalam penanganan tindak pidana laut di Indonesia diatur dengan jelas. Pasal 74 ayat (1) menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menindak tegas pelaku tindak pidana di perairan yang berada di wilayahnya.

Namun, dalam praktiknya, masih terdapat banyak kendala dalam penegakan hukum di laut. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Prigi Arisandi, masih banyak kelemahan dalam sistem hukum maritim Indonesia. “Kekurangan sumber daya manusia dan teknologi menjadi hambatan utama dalam penanganan tindak pidana laut di Indonesia,” katanya.

Peran hukum dalam penanganan tindak pidana laut di Indonesia juga harus didukung oleh kerjasama antar lembaga terkait. Menurut Kepala Pusat Pengendalian Operasi Bakamla RI, Laksamana Pertama TNI Roberth Prastyanto, sinergi antara Bakamla, Polri, Kejaksaan Agung, dan lembaga terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di laut.

Dalam upaya peningkatan penanganan tindak pidana laut di Indonesia, peran hukum memang sangat vital. Dengan adanya hukum yang kuat dan penegakan yang tegas, diharapkan kejahatan di laut dapat diminimalisir dan keamanan wilayah perairan Indonesia tetap terjaga.