Potensi kerugian ekonomi akibat tindak pidana laut di Indonesia memang tidak bisa dianggap remeh. Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, kerugian akibat kegiatan illegal fishing saja mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Hal ini tentu sangat merugikan bagi perekonomian negara.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Brammy D. Kurniawan, “Tindak pidana laut seperti illegal fishing, pencurian sumber daya alam, dan perompakan kapal tidak hanya merugikan pihak yang langsung terlibat, tetapi juga berdampak besar pada ekonomi negara secara keseluruhan.”
Selain illegal fishing, tindak pidana laut lainnya seperti pencucian uang dari hasil kejahatan laut juga memiliki potensi kerugian ekonomi yang besar. Menurut data dari Financial Action Task Force (FATF), pencucian uang dari kegiatan illegal fishing di Indonesia dapat mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
Menurut Ekonom Senior, Dr. Rizal Ramli, “Potensi kerugian ekonomi akibat tindak pidana laut di Indonesia sangat besar. Selain merugikan perekonomian negara, hal ini juga berdampak negatif pada perekonomian masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut untuk hidup.”
Untuk mengatasi potensi kerugian ekonomi akibat tindak pidana laut, perlu adanya kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Indonesia, diharapkan tindak pidana laut dapat dikurangi dan potensi kerugian ekonomi dapat diminimalkan.
Dengan kesadaran akan potensi kerugian ekonomi akibat tindak pidana laut di Indonesia, diharapkan semua pihak dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan sumber daya laut demi kesejahteraan bangsa dan negara.